Referensi
Arsip Referensi By 25/08/2008
Senin, 25 Agustus 2008 02:00:28
Akbar Tandjung
Kategori: Pokok Pikiran
Seorang wartawati media nasional, dalam suatu kesempatan di Gedung DPR menjelang dikeluarkannya vonis Mahkamah Agung, sempat mengajukan pertanyaan sangat keras kepada Akbar. Namun, begitu dijawab dengan tenang, wartawati itu malah merasa iba. Matanya pun berkaca. Setelah waktu berjalan dua tahun empat bulan, tepatnya 12 Februari 2004, Akbar dinyatakan tak bersalah oleh MA dalam kasus dana nonbudgeter Bulog. Namanya pun direhabilitasi.
0
Komentar

