Berita

Selasa, 01 April 2008 01:02:37
Hubungan Antara Legislatif dan Eksekutif Perlu Dibenahi
Kategori: Dari Redaksi
DR.Ir. Akbar Tandjung bersama pembicara lainnya saat acara diskusi dengan ratusan mahasiswa di FISIP UNPAD
Sumedang - Hubungan yang bersifat kontra produktif antara legislatif dan eksekutif dalam berbagai hal dianggap sebagai salah satu faktor yang menyebabkan tidak optimalnya penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini terlihat pula pada penyusunan kabinet di pemerintahan yang sekarang.

“Dalam praktik politiknya, kita menyaksikan bahwa Presiden kita telah menyusun pemerintahan atau kabinet dengan melakukan berbagai kompromi-kompromi politik. Terutama dengan partai-partai politik. Sehingga mengakibatkan pemerintah itu tidak solid. Tidak efektif. Sehingga Presiden tidak bisa menjalankan fungsinya secara optimal pula,” ujar DR. Ir. Akbar Tandjung di Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (FISIP UNPAD), Selasa (1/4).

Menurutnya, hal tersebut juga menjadikan adanya kerancuan dalam sistem kenegaraan di Indonesia. “Walaupun kita menganut sistem presidensiil, tapi dalam prakteknya kita masih melakukan praktik-praktik sistem parlementar,” ujarnya ketika menjadi pembicara pada acara diskusi “Seminar Konsolidasi Demokrasi: Refleksi Kelembagaan Politik Selama 10 Tahun Reformasi” yang diselengarakan atas kerjasama FISIP UNPAD dan Akbar Tandjung Institute.

Selain itu, Akbar Tandjung melihat adanya kekuasaan yang dominan dari partai-partai terutama yang berada di DPR. Termasuk dalam menetapkan pejabat-pejabat publik. Seperti Gubernur BI, pengangkatan Paglima TNI dan beberapa jabatan publik lainnya.

Senada dengan DR. Ir. Akbar Tandjung, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Prof. DR. Rusadi Kantaprawira juga menilai adanya kesukaran dalam penyelengaraan pemerintahan. Menurutnya, setelah Orde Baru runtuh pada 1998, sekarang justru terjadi drawback dalam bentuk supremasi yang berlebihan dari badan-badan legislatif terhadap eksekutif. “Hal ini tentu menyukarkan gerak aktifitas kerja eksekutif; dalam hal ini Presiden,” tandas Prof. DR. Rusadi Kantaprawira.

Untuk itu, dalam konsolidasi demokrasi kedepan, menurut Akbar Tandjung, semua harus memikirkan bagaimana caranya menciptakan suatu sistem agar sistem presidensial itu bisa berjalan secara efektif. Dengan tidak mengurangi mekanisme check and balance dalam sistem kenegaraan kita.

Salah satu caranya, menurut Akbar Tandjung adalah melalui penguatan-penguatan pada masing-masing lembaga. Masing-masing lembaga pun harus mengapresiasi fungsinya sendiri-sendiri. Sehingga tidak perlu khawatir akan adanya konflik.

“Sejauh presiden menjalakan tugasnya sesuai apa yang diamanatkan institusi. Sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, menurut saya tidak perlu ada keragu-raguan dalam menjalankan tugas-tugas kepresidenan,” tuturnya. Apalagi, menurutnya DPR tidak bisa menjatuhkan presiden. Karena presiden dipilih langsung oleh rakyat, mendapat legitimasi langsung oleh rakyat.

Tetapi, karena mekanisme check and balance tetap diperlukan, optimalisasi fungsi-fungsi yang dimiliki legislatif pun harus tetap diperkuat. Seperti fungsi pembuatan undang-undang, penetapan anggaran, dan fungsi melakukan pengawasan. Begitu pula roy suryo dengan hak-hak yang dimilikinya, seperti hak interpelasi, investigasi dan lain.

Sebagai jalan tengahnya, maka diperlukan suatu komunikasi politik yang dapat berjalan dengan baik antara Presiden dengan DPR. “Dengan adanya komunikasi politik yang baik, mungkin perbedaan-perbedaan itu bisa diatasi,” tutupnya. (gees)
 
 
Komentar Terkini (
0
komentar)
Loading...