Berita

Jumat, 29 Agustus 2008 19:28:17
Ultah MPR/DPR ke-63, Agung Soroti SDM, Korupsi dan Krisis Legitimasi
Akbar Nilai Baik Pengawasan KPK di DPR
Kategori: Dari Redaksi
Akbar meninggalkan ruang sidang rapat paripurna seusai pidato Ketua DPR RI dalam rangka HUT MPR/DPR di Gedung Nusantara I, Jum'at (29/08/08)

Jakarta – Ketua DPR RI Agung Laksono menyoroti tiga hal terkait kinerja anggota dewan. Pertama, keterbatasan SDM dalam menyusun materi RUU yang sifatnya substansial. Kedua, kekhawatiran peluang korupsi anggaran pendidikan yang mencapai Rp 240 triliun. Ketiga, kekhawatiran krisis legitimasi DPR. Demikian sebagian isi pidato Agung pada rapat paripurna peringatan HUT MPR/RI ke-63, Jum’at (29/08/08). Mantan Ketua DPR RI Akbar Tandjung hadir pada acara tersebut.


Dalam pidatonya Agung menyoroti soal kendala pembahasan materi pokok beberapa RUU. Ia mencontohkan pembahasan masalah prinsip dan substansial RUU yang spesifik seperti RUU Badan Hukum Pendidikan, RUU Kepariwisataan, RUU Kesehatan, RUU Kependudukan dan RUU Pembangunan Keluarga, mengalami kendala akibat keterbatasan SDM. “Beberapa RUU bahkan mengalami kebuntuan,” ungkapnya.


Kedua, Agung menyoroti besarnya anggaran pendidikan sebesar Rp 240 triliun. Terpenuhinya anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN disatu sisi menimbulkan kekhawatiran. “Apabila tidak dikelola dengan baik akan terjadi salah urus dan salah arah dan menjadi sumber korupsi,” ujarnya.


Ketiga, Agung menyoroti soal maraknya kasus hukum yang menimpa anggota dewan. Menurutnya hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya krisis legitimasi terhadap parlemen.


Apalagi di era kebebasan pers dan keterbukaan informasi pascareformasi, menurut Agung, gerak langkah dan kiprah DPR selalu menjadi perhatian masyarakat. “Baik langsung atau tidak diliput media massa,” paparnya.


Menanggapi pidato Agung, mantan Ketua DPR RI Akbar Tandjung mengingatkan DPR untuk mematangkan kembali RUU yang akan diajukan sebelum disahkan. “Jangan sampai baru disahkan sudah direvisi lagi,” jelasnya.


Terkait peluang korupsi anggaran, Akbar menilai baik hadirnya perwakilan KPK pada pembahasan anggaran di DPR. “Dengan demikian ada transparansi sehingga penyelewengan bisa dihindari,” pungkas Akbar.

(dhyt)
 
 
Komentar Terkini (
0
komentar)
Loading...